Be A Buddy Not A Bully : Peran Mahasiswa Unsri Cegah Bullying
Be A Buddy Not A Bully : Peran Mahasiswa Unsri Cegah Bullying
Sen, 29 Januari 2024 8:54
bullying-bentuk-dan-dampaknya

Bullying banyak terjadi di Masyarakat, mulai dari berbentuk candaan hingga benar benar berbentuk perilaku menindas. Kasus-kasus bullying juga sudah banyak terjadi di lingkungan sekitar kita, termasuk di lingkungan kampus. Berikut beberapa cuplikan kisah  ataupun pengalaman mahasiswa Universitas Sriwijaya yang pernah mengalami kasus bullying.  “Ado kasus bullying verbal di salah satu organisasi kedaerahan di unsri sak, ado yg speak up  kan tentang hal itu dan emg dari yg aku baco kasus ini sudah lamo tp tetep dibiarke bae  gitunah.”.  

“Saya mau cerita. Cerita ini berasal dari kisah nyata tentang perploncoan dan bully di  lingkungan kost mahasiswa. Tentunya banyak di antara kita sudah mendengar bahwa  mahasiswa batak melakukan perploncoan dan bully di lingkungan kostannya.” “nak curhat, sebenernyo dah lamo nian waktu smp aku pernah di bully, jujur aku masih dak  terimo sampe sekarang. Dio ngebully aku tapi dibio ig dio sekarang ‘stop doing dumb thing,  just respect each other’.” 

“lagi rame bahas bullyan e, nak angkat bicara aku. Sebagai orang yang pernah di bully jugo  pas sd-smp, trauma yang aku derita sampe skrng maseh melekat.” 

Bullying (dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan”) adalah segala bentuk  penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok  orang yang cenderung lebih kuat atau lebih berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk  menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus. Bullying pun dapat dikelompokkan ke dalam 6  kategori:

  1. Kontak Fisik Langsung 

Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci  seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan  merusak barang yang dimiliki orang lain. 

  1. Kontak Verbal Langsung 

Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi  panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs),  mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip. 

  1. Perilaku Non-Verbal Langsung 

Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka  yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal. 

  1. Perilaku Non-Verbal Tidak Langsung 

Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi  retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, dan mengirimkan surat kaleng berisi kalimat buruk.  

  1. Cyberbullying 

Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video  intimidasi, pencemaran nama baik lewat media sosial) atau di dunia maya. 6. Pelecehan Seksual 

Tindakan pelecehan dapat berupa perilaku agresi fisik seperti sentuhan atau verbal seperti rayuan yang membuat seseorang merasa tidak aman dan nyaman. 

Dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik orang yang di-bully,  orang yang mem-bully, orang yang menyaksikan bullying, bahkan institusi dengan isu bullying secara keseluruhan. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun  mental seseorang. Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal,  seperti bunuh diri dan sebagainya. Dampak dari bullying berupa: 

  1. Dampak bagi Korban 
  2. Depresi dan marah. 
  3. Menurunnya tingkat kehadiran, prestasi akademik, serta skor tes kecerdasan  (IQ) dan kemampuan analisis.
  4. Dampak bagi Pelaku (Bully

Jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan yang merugikan pelaku  sendiri dan orang lain, hingga perilaku kriminal lainnya. 

  1. Dampak bagi Pihak Lain yang Menyaksikan Bullying (Bystanders

Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka orang lain yang menjadi penonton  dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam  kondisi ini, beberapa orang mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut  menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja  tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu  menghentikannya. 

Sanksi Bullying Dapat berupa Hukuman terhadap pelaku bullying dapat dikenakan  sanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda  paling banyak Rp. 72.000.000 (tujuh puluh dua juta). Sesuai dengan Permendikbud No. 82  Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan  Pendidikan, pelaku perundungan dapat diberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis atau  sanksi lain yang bersifat edukatif kepada peserta didik. Di Universitas Sriwijaya sendiri, bagi  mahasiswa yang melakukan tindakan kekerasan termasuk perundungan (bullying) dalam  kampus Universitas Sriwijaya, maka mahasiswa tersebut akan diberikan sanksi berupa  skorsing tidak mengikuti kegiatan akademik selama minimal satu semester atau  pemecatan/diberhentikan sebagai mahasiswa oleh Universitas Sriwijaya. 

Mahasiswa memiliki peran penting dalam mencegah dan mengatasi bullying di lingkungan kampus. Hal yang dapat dilakukan oleh mahasiswa ialah dengan mengedukasi diri  sendiri maupun orang lain terkait permasalahan bullying, dan berinisiatif untuk memulai  kampanye anti-bullying di lingkungan kampus, seperti membentuk kelompok atau organisasi,  serta menyelenggarakan seminar, diskusi, atau workshop yang berfokus pada pencegahan  bullying. Mahasiswa juga dapat memberikan dukungan dan empati kepada korban bullying dengan menjadi pendengar yang baik, menawarkan bantuan, dan melaporkan insiden bullying  kepada pihak yang berwenang di kampus. Dalam hal ini diperlukan keterlibatan pihak-pihak  terkait, seperti dosen, staf, dan pihak administrasi, untuk menciptakan lingkungan kampus yang  aman dan bebas dari bullying.

 

Penulis

  1. Graciela Angelica Sianipar (10011282227128)
  2. Istikomah (10011182227129) 
  3. Najwa Nurul Izzah (10011282227130) 
  4. Annisa Fitri (10011382227151)
Bullying

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

Body Image Affects Eating Disorder in College Students
INTRODUCTION   Body Image is an individual’s evaluation of body size, weight ...
Sen, 29 Januari 2024 | 11:29
Homesickness Phenomenon Among Overseas Students: How to Overcome It?
Fellow students, especially those from overseas, must often hear the word hom...
Sen, 29 Januari 2024 | 11:25
The Burden of Student Assignments: What about their Mental Health?
Student mental health is an important topic that deserves special attention. ...
Sen, 29 Januari 2024 | 11:22
Suicide in University Students
Bunuh diri pada mahasiswa merupakan suatu fenomena yang perlu diperhatikan de...
Sen, 29 Januari 2024 | 11:19